Senin, 19 November 2012


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Siapa yang tidak ingat dengan konflik antar-agama yang terjadi di Ambon, Maluku Utara? Di Indonesia, jurnalisme damai mulai menjadi sebuah wacana ketika terjadi konflik Ambon tersebut dan kemudian menyusul konflik-konflik lain atas dasar SARA. Indonesia telah mengalami banyak insiden kekerasan sejak 1998, mulai dari kekerasan rasial terhadap etnis Tionghoa pada 13-14 Mei 1998 di Jakarta, konflik di Maluku tahun 1999-2002, pembersihan etnis Madura di Sampit, Kalimantan Barat tahun 2000, darurat sipil di Aceh, dan konflik Muslim-Kristen yang kronis di Poso sejak Desember 1998.
Peristiwa-peristiwa konflik tersebut pastinya terekam dalam memori ingatan seluruh masyarakat Indonesia pada masa itu. Salah satu peran penting media massa adalah sebagai sarana penyampaian informasi kepada publik. Tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, media juga dituntut mampu menampilkan suatu peristiwa menjadi berita yang benar, aktual, dan dapat dipercaya. 
Peran media massa dalam situasi konflik seperti ini menjadi sangat penting. Dari tiga peranan media massa dalam kasus konflik, hanya dua peran yang diambil, yakni sebagai pemertajam konflik (kasus Republika dalam konflik SARA di Ambon) dan sebagai penyembunyi konflik (kasus Kompas dan Suara Pembaruan dalam konflik SARA di Ambon). Tidak satupun yang menempatkan dirinya sebagai bagian dari proses penyelesai konflik. Sebenarnya ada banyak alasan mengapa media massa mempunyai peran yang sangat penting dalam situasi konflik. Tapi satu hal yang ingin penulis tekankan adalah peran media dalam menyelesaikan konflik tersebut dengan menerapkan perspektif jurnalisme damai dalam meliput dan menyajikan peristiwa tersebut. Disinilah seorang jurnalis (wartawan) dituntut oleh masyarakat agar dapat memberikan informasi yang cepat, akurat, dan sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga seorang wartawan harus mampu bersikap obyektif dalam menjalankan tugasnya. Idealisme seorang jurnalis menjadi taruhannya ketika ia harus ‘berperang’ melawan nuraninya sendiri. Berperang di antara tuntutan profesi dan kepentingan bisnis (keuntungan perusahaan tempat ia bekerja) yang mengharuskannya membidik suatu peristiwa yang booming dan layak dijual. Dalam konteks ini, bagaimana seorang jurnalis membidik suatu peritiwa konflik akan berpengaruh pula pada peran institusi media tempat ia bekerja.
Berdasarkan pengalaman dari berbagai peristiwa konflik yang terjadi di Indonesia sebelumnya, peran media banyak dikaburkan oleh institusi media itu sendiri dalam meliput dan menyampaikan beritanya. Sebut saja konflik antara umat Islam dan Kristen yang terjadi di Ambon, berita mengenai konflik agama tersebut cukup banyak dimuat di media massa. Tiap media mempunyai frame yang berbeda mengenai peristiwa ini. Contoh jelas nampak pada Kompas dan Republika yang dengan ideologi masing-masing menjadi tidak netral lagi dalam meliput peristiwa tersebut dan secara implisit malahan berpihak pada salah satu kubu yang terlibat konflik. (Pantau, edisi 09/2000).
Seperti yang disampaikan oleh Ashadi Siregar dalam ‘Bagaimana Meliput dan Menulis Berita untuk Media Massa’, 1998. Sebenarnya media massa memiliki dua pilihan tujuan ketika memuat berita, yaitu untuk memenuhi tujuan politik keredaksian media itu sendiri atau memenui kebutuhan khalayak pembacanya. Media massa yang mementingkan tercapainya tujuan ekonomis akan memilih berita yang bernilai jual tinggi. Namun media massa yang ingin agar informasi yang disampaikan bermanfaat bagi pembaca akan memuat berita-berita yang berguna bagi khalayak. Ada pula media massa yang menganggap informasi hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan ideologis. Informasi disampaikan untuk mempengaruhi dan membujuk khalayak agar berbuat dan bersikap sesuai dengan tujuan ideologis yang hendak dicapai oleh media massa tersebut.
Tak dapat dipungkiri bahwa setiap media pasti mempunyai ideologi atau bisa disebut doktrin-doktrin tertentu yang dipegang erat dalam menjalankan tugasnya. Hal ini tentu saja dipengaruhi oleh berbagai faktor yang ada disekitarnya. Dengan menggunakan ideologinya sendiri-sendiri dalam mengemas dan menyampaikan berita ternyata berpengaruh sangat besar bagi khalayaknya. Masing-masing media dengan ideologi institusinya mampu mengemas suatu peristiwa menjadi realitas baru untuk dikonsumsi khalayak pembacanya.
Sejak Juli 2006 lalu, masyarakat di Kabupaten Mimika terlibat pertikaian perang antarsuku yang berlangsung cukup lama. Pasalnya asal mula penyebab terjadinya perang suku ini juga kurang jelas. Kerusuhan yang dipicu provokator yang terkait bentrokan terdahulu ini dinilai sebagai bentuk  tindakan kriminal murni. "Perang" di Kwamki yang semula terjadi antara dua subetnis—Dani dan Damal, yang kemudian merebak melibatkan berbagai pihak lain, menggunakan persenjataan tradisional, yakni busur dan anak panah. Konflik yang telah memakan beberapa korban tewas itu pada awalnya dipicu oleh perselisihan internal dalam satu keluarga.
Peristiwa konflik perang suku ini memang sempat menarik perhatian publik, khususnya masyarakat yang berada di daerah konflik. Kejadian ini menjadi bahan pembicaraan publik selama kurun waktu tertentu dan sempat mengkhawatirkan sejumlah warga pendatang yang ada di Timika, Papua. Hal ini wajar terjadi mengingat pengalaman bangsa Indonesia yang telah mengalami serentetan peristiwa-peristiwa konflik berbau SARA. Apalagi peristiwa tersebut kerap tidak terselesaikan dan bahkan berujung maut, sehingga dampaknya adalah kerugian moril dan materiil bagi warga sekitarnya. Satu hal yang dapat mereka usahakan adalah mengikuti perkembangan peristiwa konflik tersebut melaui media massa yang dianggap kredibel dan dapat dipercaya.
Radar Timika, sebuah Surat Kabar Harian Lokal di Timika yang adalah ‘anak’ dari surat kabar nasional Jawa Pos ini merupakan satu-satunya media cetak yang ada di Timika. Secara tidak langsung Radar Timika menjadi satu-satunya sumber informasi yang paling dinanti-nantikan oleh masyarakat Timika, sehingga tak heran jika masyarakat Timika sangat bergantung pada eksistensi SKH Radar Timika ini. Hal ini dikarenakan Radar Timika tidak hanya menyajikan berita-berita lokal saja, tapi juga berita ataupun informasi yang sifatnya Nasional.
Dalam hal ini penulis ingin mengetahui dan menganalisis tentang frame yang digunakan Radar Timika dalam menuliskan berita konflik perang suku tersebut. Khususnya peran dan fungsinya dalam upaya penyelesaian konflik tersebut dengan ‘jurnalisme perdamaian’. Apalagi mengingat bahwa SKH Radar Timika ini merupakan media cetak yang ada di Timika, yang adalah daerah tempat konflik tersebut terjadi.
Isi pemberitaan media adalah basis atau dasar media itu sendiri. Isi media kemudian menjadi indikator adanya kekuatan atau kekuasaan lain yang tidak tampak jelas dan sifatnya terselubung. Disinilah penulis ingin memprediksi sekaligus menganalisis bagaimana framing/pembingkaian yang digunakan SKH Radar Timika yang nampak pada isi media tersebut mengenai pemberitaan perang suku yang terjadi di Timika. Lebih jauh penulis akan menghubungkannya dengan perspektif jurnalisme damai (peace journalism) yang dirasa paling cocok dalam meliput suatu peristiwa/isu berbau konflik.
Istilah "jurnalisme damai" atau ‘peace journalism’ menjadi populer, khususnya di Indonesia, ketika banyaknya peristiwa-peristiwa konflik terjadi dalam masyarakat. Jurnalisme damai merupakan jenis jurnalisme yang lebih mengarah pada penyampaian informasi yang berdampak pada perdamaian. Istilah ini tentu saja harus dibedakan dengan istilah "jurnalisme perang" yakni jenis jurnalisme yang mengobarkan peperangan dengan penyampaian informasi yang bersifat provokatif, intimidasi, dan desas-desus. Penganut paradigma jurnalisme perang tidak hanya mengobarkan konflik tetapi juga memotret kekerasan secara telanjang.
Hal ini jugalah yang menjadi alasan penulis memilih konflik perang suku di Kwamki, Timika menarik untuk dijadikan sebuah obyek penelitian. Masalah kekerasan yang tak jarang menyulut terjadinya konflik selalu menjadi sorotan media massa dan sekaligus masyarakat. Oleh karena itu sudah selayaknya sebuah media dapat berperan dalam menyelesaikan atau meredam konflik tersebut dengan orientasi perdamaian. Memang ada banyak peristiwa yang berbau konflik lainnya seperti yang telah penulis sebutkan sebelumnya, namun konflik perang suku yang terjadi di kwamki, Timika pun tak kalah menarik untuk dicermati.
Pasalnya konflik perang antarsuku yang berlangsung cukup lama ini sempat menimbulkan kerisauan dan kecemasan warga masyarakat Timika. Betapa tidak, pihak yang bertikai dengan menggunakan alat-alat perang tradisional seperti panah, busur, dan lain-lain ini terkadang bertindak brutal dan tidak memandang bulu. Apalagi mengingat bahwa lokasi tempat konflik tersebut terjadi disekitar rumah pemukiman warga.
Meletusnya aksi-aksi kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini tampaknya terkait dengan peningkatan identitas rasial, etnis, atau keagamaan yang dahulu ditekan dan dihomogenisasi di bawah rezim ototiter Soeharto demi kepentingan politik, khususnya stabilitas nasional, untuk memastikan proses pembangunan ekonomi berjalan dengan baik. Saat konflik bermunculan pasca-tumbangnya Orde Baru, kalangan pers Indonesia belum memiliki pengalaman dalam meliput konflik yang melibatkan pertentangan suku, agama, ras, dan antargolongan yang berbau SARA. (Muhammad Ali, dalam suaramerdeka.com/harian/0502/14/opi4.htm)
Dalam kondisi demikian, identitas kelompok tumbuh dan terkadang saling bersaing. Sehingga tak heran jika pada gilirannya akan menimbulkan ketegangan dan konflik antarkelompok tersebut. Ketegangan dan konflik tersebut sering menimbulkan kekerasan dan kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, fenomena ini mengindikasikan integritas nasional yang mulai terancam.
Bangsa Indonesia memiliki keragaman dalam banyak hal, seperti suku dan agama. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia memiliki 656 suku bangsa yang menyebar dari wilayah Sabang sampai Merauke, (Muhamad Ali dalam suaramerdeka.com/harian/0502/14/opi4.htm). Berbagai suku mendiami pulau-pulau, yang satu sama lain dipisahkan lautan. Itu baru dari segi etnik, belum lagi dari segi agama.
Media terlihat gamang. Kegamangan yang bukan hanya bersumber dari kebingungan bagaimana harus menempatkan diri di tengah-tengah konflik agar tidak meluas, tapi juga bingung untuk menempatkan media itu di antara khalayak agar tetap bertahan. Jadinya, yang muncul hanya dua alternatif: terlibat dan memihak atau menghindar dan menarik diri dari konflik.
Ketika meliput konflik berbau SARA, pada dasarnya media dihadapkan pada dua persoalan besar. Pertama apakah media mampu bertindak netral dengan memberitakan secara berimbang pihak-pihak yang tengah bertikai. Kedua, apakah pemberitaan media mampu mendorong pihak-pihak yang tengah bertikai untuk mengkahiri dan menyelesaikan di jalur damai ataukah sebaliknya, media justru memperuncing konflik dan menciptakan permusuhan diantara pihak-pihak yang terlibat lewat pemberitaannya. 
Contoh yang paling nyata adalah peran media dalam konflik di Ambon. Tak dapat dipungkiri konflik mengenai SARA ini mempunyai dampak dan pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat Ambon dan juga bangsa Indonesia. Menurut Eriyanto dalam penelitiannya yang dituangkan kedalam sebuah buku berjudul Media dan Konflik Ambon,  potret media terutama koran dan radio di Ambon seringkali dituduh semakin memperuncing konflik tersebut. Situasi dan kondisi kota Ambon sangatlah mencekam dan tak menentu, masyarakat disana sama sekali merasa tak aman dan tak nyaman dalam menjalani aktivitasnya sehari-hari.
Konflik yang menghebat terutama sepanjang tahun 1999-2002 ini membuat media yang terbit di Ambon juga terbelah dua. Ada media yang menyuarakan Kristen dan ada media yang menyuarakan Islam. Singkat kata hal ini terjadi karena masalah teknis wilayah, keamanan dan mekanisme kerja para wartawan, dan adanya tekanan warga setempat. Perlahan-lahan Koran Suara Maluku berubah menjadi media umat Kristen dan Koran Ambon Ekspres menjadi media umat Islam. Tidak hanya dua koran ini saja, sejak konflik di Ambon pecah, banyak media baru yang mulai bermunculan dengan berbagai ideologinya sendiri.
Dalam memberitakan suatu isu (khususnya konflik) media dapat secara sadar ataupun tidak sadar, bersimpati dan mendukung pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Jika hal ini terjadi, maka secara mudah simpati tersebut dapat diterjemahkan sebagai bentuk dukungan pada salah satu pihak. Media lalu tidak ada bedanya dengan propaganda perang dari kelompok-kelompok yang bertikai.
Pers dapat diibaratkan pedang bermata dua. Pada satu sisi pers berpotensi mempertajam konflik ketika pemberitaan yang disajikan sarat dengan muatan yang tendensius, provokatif, dan sensasional. Pemberitaan media yang memusatkan pada jumlah korban dan kekejaman suatu kelompok dapat menggiring kemarahan khalayak, bukan hanya mereka yang berada di medan peperangan melainkan juga yang berada di luar arena.
Pada sisi lain, media berpotensi untuk menjadi peredam konflik. Meskipun pers bukan lembaga perdamaian, dapat pula berperan untuk menuju ke arah perdamaian. Itu terjadi ketika berita yang diangkat mampu membangun opini menyejukkan dengan tetap memenuhi asas jurnalisme yaitu objektif, akurat, dan seimbang.
Koran, konflik, bisnis, dan profesionalisme, adalah topik yang cukup kompleks sekaligus menarik untuk dibahas. Menyajikan berita yang berimbang, hal inilah yang menurut penulis cukup sulit untuk dijalankan oleh suatu perusahaan media pers dewasa ini. Menjalankan fungsinya sebagai media peredam konflik dengan menggunakan perspektif jurnalisme damai merupakan suatu tantangan bagi lembaga pers itu sendiri.

B.     Rumusan Masalah
Bagaimana SKH Lokal Radar Timika Membingkai Konflik Perang Suku di Timika?

C.    Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pembingkaian SKH Lokal Radar Timika dalam memberitakan konflik perang suku yang terjadi di Timika.

D.    Manfaat Penelitian
E.  Manfaat Akademis
a.     Menambah perbendaharaan penelitian yang menggunakan metode analisis framing pada Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta
b.    Memberi pengetahuan lebih mengenai perspektif Jurnalisme Damai dalam kaitannya dengan peliputan peristiwa konflik   

F.         Manfaat Praktis
a. Menambah wawasan dan pengetahuan mengenai adanya frame berita pada setiap media massa
b.    Mengetahui dan memahami bagaimana Jurnalisme Damai dipraktekan oleh para praktisisi Jurnalisme, khususnya dalam peristiwa konflik perang suku di Timika












BAB II
KERANGKA TEORI
     Kerangka teori dalam penelitian ini difungsikan sebagai perangkat dalam menganalisis hasil penelitian nantinya. Oleh karena itu, agar lebih mudah dipahami maka penulis membaginya ke dalam beberapa pokok bahasan sebagai berikut:
A. Komunikasi massa dan jurnalistik
Dasar dari segala hal yang akan dibahas dalam penelitian ini berawal dari komunikasi massa dan dunia jurnalistik.
Hal ini mengaskan bahwa komunikasi massa mempunyai potensi yang besar untuk dapat mempengaruhi khalayak dengan pesan-pesan yang disampaikannya melalui media massa. Maka tak heran jika masyarakat saat ini seolah-olah menjadi candu akan kebutuhannya dalam mengkonsumsi media massa. Berbicara soal media massa maka tak akan pernah lepas dari kaitannya dengan dunia jurnalistik.
Kata jurnalistik sendiri berasal dari Bahasa Perancis yaitu du jour yang artinya hari dan  journal, sehingga jurnalistik dapat diartikan sebagai catatan harian tentang hal-hal yang dianggap penting yang terjadi pada hari itu. Maka sekarang ini telah dikenal dengan istilah Journalism (Inggris) atau Jurnalistik (Indonesia). Dalam buku JB Wahyudi, 1991, Adinegoro membatasi pengertian jurnalistik dengan melihat pada keahlian dan keterampilan seseorang dalam mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyebarluaskan berita/karangan, artikel kepada khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya. Intinya adalah bagaimana caranya menemukan sebuah fakta yang layak dijadikan berita dengan secepat mungkin.
MacDougall seperti yang dikutip oleh Kusumaningrat (2005), mendefinisikan jurnalisme sebagai kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Senada dengan pendapat Richard Weiner yang dikutip oleh Kusumaningrat juga, mengatakan bahwa jurnalisme adalah keseluruhan proses pengumpulan fakta, penulisan, penyuntingan, dan penyiaran berita. Sedangkan menurut (Abrar 2000), dari keseluruhan proses tersebut yang paling penting adalah proses pengumpulan fakta karena pada tahap ini wartawan tidak hanya merekonstruksikan realitas sosial, tetapi juga perlu menginterpretasikan realitas sosial.
Isi pesan dari jurnalistik bertitik tolak dari peristiwa dan pendapat, yang menarik dan penting bagi sebagian besar khalayak dan memiliki nilai aktualitas. Dengan demikian, penyajiannya harus secepatnya karena semakin cepat semakin tinggi nilai aktualitasnya. Oleh karena itu, proses produksi jurnalistik mengutamakan kecepatan, baik dalam kegiatan produksinya maupun dalam penyajian hasil karyanya kepada khalayak. Selain itu faktor yang penting dari karya jurnalistik adalah nilai kebenaran suatu berita disamping nilai aktualitas dan nilai penting serta menarik.
Sebuah peristiwa yang biasa disebut sebagai realitas inilah yang nantinya akan menjadi bahan utama produk kegiatan jurnalistik media massa. Segala macam realitas sosial yang terjadi akan diproduksi menjadi sebuah berita yang layak untuk diketahui oleh masyarakat luas. 

B. Berita sebagai produk jurnalistik
Sebuah berita berasal dari sebuah peristiwa yang juga adalah realtias, dan pada dasarnya setiap hari manusia pasti mengalami berbagai macam peristiwa dan realtias sosial. Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa tidak semua peristiwa dan realitas sosial dapat dijadikan atau digolongkan sebagai berita.
Secara teoritis ada banyak definisi mengenai berita, misalnya saja definisi yang diutarakan oleh Edward Jay Friedlander dkk. Seperti yang dikutip oleh Budyatna (2005:39), dikatakan bahwa berita adalah apa yang harus Anda ketahui yang tidak Anda ketahui, apa yang terjadi belakangan ini yang penting bagi Anda dalam kehidupan Anda sehari-hari, apa yang menarik bagi Anda, dan menggairahkan Anda untuk mengatakannya kepada orang lain. Berita adalah suatu peristiwa yang terjadi dan mempengaruhi hidup Anda, kejadian yang tidak disangka-sangka, dan tidak dapat diprediksi. Sedikit berbeda dengan pendapat yang mendefinisikan berita sebagai laporan yang tepat waktu mengenai fakta-fakta atau opini yang memiliki daya tarik, atau hal penting, atau kedua-duanya bagi masyarakat luas (Budyatna, 2005).
Melihat kedua definisi mengenai berita tersebut di atas, dapat diketahui bahwa sebuah berita mencakup beberapa unsur penting yaitu, fakta, akurat, ide, tepat waktu, menarik, opini, kepentingan pembaca, dan atau hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian. Maka dapat disimpulkan bahwa, berita adalah laporan tentang peristiwa, kejadian, isu, dan atau pendapat yang memiliki nilai penting, menarik bagi sebagian besar khalayak, masih baru/aktual, dan dipublikasikan secara meluas melalui media massa periodik.
Ada begitu banyak peristiwa di dunia ini, namun tidak semuanya bisa dijadikan berita. Ada ukuran-ukuran tertentu agar peristiwa dapat diangkat atau dijadikan sebuah berita. Layak tidaknya suatu peristiwa tergantung dari nilai beritanya. Hal ini juga berkaitan dengan selera dan keinginan dari masyarakat pembacanya.
Pada umumnya setiap orang mengharapkan berita yang dapat memenuhi atau membantu mencapai tujuan hidupnya. Adapun yang  diinginkan khalayak antara lain (Siregar, dkk. 1998)












BAB III
PENUTUP
A . kesimpulan

Kata ‘pers’ dalam penelitian ini mengacu pada media massa secara umum khususnya media cetak (Surat Kabar Harian). Dimana didalam industri pers tersebut terdapat banyak unsur dan faktor yang terlibat dan berpengaruh pada sistem kerja dan produk yang dihasilkan. Lalu bagaimana industri pers tadi menjalankan peran dan fungsinya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, terutama informasi terkait sebuah peristiwa konflik.
Kata ‘konflik’ dan kata ‘perang suku’ yang digunakan dalam judul dan hasil penelitian ini dipahami secara berbeda. Makna atau arti kata konflik disini lebih kepada adanya suatu pertentangan atau perseteruan antara dua kelompok atau lebih dengan latar belakang kepentingan tertentu dari masing-masing kelompok. Sedangkan kata perang suku sendiri lebih kepada pertentangan antara dua suku tertentu yang telah diketahui secara siapa aktor yang terlibat dan untuk kepentingan apa perang suku tersebut berlangsung.





B . Saran
1.      Limitasi atau keterbatasan penelitian ini adalah penelitian ini hanya terbatas pada analisis teks media saja, tanpa meneliti faktor lain terkait di dalam media yang mempengaruhi agenda pemberitaan media. Peneliti mengharapkan pada penelitian selanjutnya lebih menitikberatkan pada seluruh komponen framing, bukan hanya pada teks saja. Hal ini bertujuan memberikan temuan-temuan baru terkait penggunaan subjek dan objek penelitian
2.      Berita pada dasarnya dibentuk lewat proses aktif dari pembuat berita. Khalayak diharapkan lebih kritis dalam melihat, memahami dan menyikapi sebuah berita yang dhadirkan media massa. Jadi hendaknya sebuah teks berita tidak ditelan mentah-mentah dan mengakibatkan reaksi spontan yang hanya berdasarkan pemahaman dangkal. Oleh karena itu, khalayak pembaca sebaiknya lebih selektif dalam memilih media sesuai dengan fakta atau kejadian yang sebenarnya.
Kompas diharapkan dapat meningatkan kualitas pemberitaan yang menitikberatkan pada asas jurnalistik, objektif, dan pembentukan opini terhadap masyarakat yang sesuai dengan realitas. Alasannya karena Kompas merupakan harian umum nasional yang paling berpengaruh dan memiliki pembaca yang dominan serta sering dijadikan referensi oleh masyarakat untuk mengetahui




DAFTA ISI


oleh Ashadi Siregar dalam ‘Bagaimana Meliput dan Menulis Berita untuk Media Massa’, 1998
(Pantau, edisi 09/2000)
Dalam buku JB Wahyudi, 1991: 85, Adinegoro

MacDougall seperti yang dikutip oleh Kusumaningrat (2005)

khalayak antara lain (Siregar, dkk. 1998:20)
Drs. A. S. Sumardiria, M.Si. dalam Jurnalistik Indonesia menambahkan 5 nilai berita yaitu(Sumardiria, 2005)

dikonstuksikan (construct reality) oleh pekerja media. (Birowo-editor, 2004).

Herbert Gans (1979) dalam analisisnya terhadap CBS, NBC, Newsweek, dan Time, menemukan bahwa berita didominasi oleh ‘the knowns’International. Larson (1983)