PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Siapa
yang tidak ingat dengan konflik antar-agama yang terjadi di Ambon, Maluku
Utara? Di Indonesia, jurnalisme damai mulai menjadi sebuah wacana ketika
terjadi konflik Ambon tersebut dan kemudian menyusul konflik-konflik lain atas
dasar SARA. Indonesia telah mengalami banyak insiden kekerasan sejak 1998,
mulai dari kekerasan rasial terhadap etnis Tionghoa pada 13-14 Mei 1998 di
Jakarta, konflik di Maluku tahun 1999-2002, pembersihan etnis Madura di Sampit,
Kalimantan Barat tahun 2000, darurat sipil di Aceh, dan konflik Muslim-Kristen
yang kronis di Poso sejak Desember 1998.
Peristiwa-peristiwa konflik tersebut pastinya
terekam dalam memori ingatan seluruh masyarakat Indonesia pada masa itu. Salah satu
peran penting media massa
adalah sebagai sarana penyampaian informasi kepada publik. Tidak hanya sekedar
menyampaikan informasi, media juga dituntut mampu menampilkan suatu peristiwa
menjadi berita yang benar, aktual, dan dapat dipercaya.
Peran media massa dalam situasi konflik seperti ini menjadi sangat
penting. Dari tiga peranan media massa dalam kasus konflik, hanya dua peran
yang diambil, yakni sebagai pemertajam konflik (kasus Republika dalam konflik
SARA di Ambon) dan sebagai penyembunyi konflik (kasus Kompas dan Suara Pembaruan
dalam konflik SARA di Ambon). Tidak satupun yang menempatkan dirinya sebagai
bagian dari proses penyelesai konflik. Sebenarnya ada banyak alasan
mengapa media massa mempunyai peran yang sangat penting dalam situasi konflik.
Tapi satu hal yang ingin penulis tekankan adalah peran media dalam
menyelesaikan konflik tersebut dengan menerapkan perspektif jurnalisme damai
dalam meliput dan menyajikan peristiwa tersebut. Disinilah seorang jurnalis
(wartawan) dituntut oleh masyarakat agar dapat memberikan informasi yang cepat,
akurat, dan sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga seorang wartawan harus mampu
bersikap obyektif dalam menjalankan tugasnya. Idealisme seorang jurnalis
menjadi taruhannya ketika ia harus ‘berperang’ melawan nuraninya sendiri.
Berperang di antara tuntutan profesi dan kepentingan bisnis (keuntungan
perusahaan tempat ia bekerja) yang mengharuskannya membidik suatu peristiwa
yang booming dan layak dijual. Dalam konteks ini, bagaimana seorang jurnalis
membidik suatu peritiwa konflik akan berpengaruh pula pada peran institusi
media tempat ia bekerja.
Berdasarkan pengalaman dari berbagai
peristiwa konflik yang terjadi di Indonesia sebelumnya, peran media
banyak dikaburkan oleh institusi media itu sendiri dalam meliput dan
menyampaikan beritanya. Sebut saja konflik antara umat Islam dan Kristen yang
terjadi di Ambon, berita mengenai konflik agama tersebut cukup
banyak dimuat di media massa.
Tiap media mempunyai frame yang berbeda mengenai peristiwa ini. Contoh jelas
nampak pada Kompas dan Republika yang dengan ideologi masing-masing menjadi
tidak netral lagi dalam meliput peristiwa tersebut dan secara implisit malahan
berpihak pada salah satu kubu yang terlibat konflik. (Pantau, edisi 09/2000).
Seperti
yang disampaikan oleh Ashadi Siregar dalam ‘Bagaimana
Meliput dan Menulis Berita untuk Media Massa’, 1998. Sebenarnya media massa
memiliki dua pilihan tujuan ketika memuat berita, yaitu untuk memenuhi tujuan
politik keredaksian media itu sendiri atau memenui kebutuhan khalayak
pembacanya. Media massa yang mementingkan tercapainya tujuan ekonomis akan
memilih berita yang bernilai jual tinggi. Namun media massa yang ingin agar
informasi yang disampaikan bermanfaat bagi pembaca akan memuat berita-berita
yang berguna bagi khalayak. Ada pula media massa yang menganggap informasi
hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan ideologis. Informasi disampaikan untuk
mempengaruhi dan membujuk khalayak agar berbuat dan bersikap sesuai dengan
tujuan ideologis yang hendak dicapai oleh media massa tersebut.
Tak dapat dipungkiri bahwa setiap media pasti
mempunyai ideologi atau bisa disebut doktrin-doktrin tertentu yang dipegang
erat dalam menjalankan tugasnya. Hal ini tentu saja dipengaruhi oleh
berbagai faktor yang ada disekitarnya. Dengan menggunakan ideologinya sendiri-sendiri
dalam mengemas dan menyampaikan berita ternyata berpengaruh sangat besar bagi
khalayaknya. Masing-masing media dengan ideologi institusinya mampu mengemas
suatu peristiwa menjadi realitas baru untuk dikonsumsi khalayak pembacanya.
Sejak Juli 2006
lalu, masyarakat di Kabupaten Mimika terlibat pertikaian perang antarsuku yang
berlangsung cukup lama. Pasalnya asal mula penyebab
terjadinya perang suku ini juga kurang jelas. Kerusuhan yang dipicu provokator
yang terkait bentrokan terdahulu ini dinilai sebagai bentuk tindakan kriminal murni. "Perang"
di Kwamki yang semula terjadi antara dua subetnis—Dani dan Damal, yang kemudian
merebak melibatkan berbagai pihak lain, menggunakan persenjataan tradisional,
yakni busur dan anak panah. Konflik yang telah memakan beberapa korban tewas
itu pada awalnya dipicu oleh perselisihan internal dalam satu keluarga.
Peristiwa konflik perang suku ini memang
sempat menarik perhatian publik, khususnya masyarakat yang berada di daerah
konflik. Kejadian ini menjadi bahan pembicaraan publik selama kurun waktu
tertentu dan sempat mengkhawatirkan sejumlah warga pendatang yang ada di
Timika, Papua. Hal ini wajar terjadi mengingat pengalaman bangsa Indonesia yang
telah mengalami serentetan peristiwa-peristiwa konflik berbau SARA. Apalagi
peristiwa tersebut kerap tidak terselesaikan dan bahkan berujung maut, sehingga
dampaknya adalah kerugian moril dan materiil bagi warga sekitarnya. Satu hal
yang dapat mereka usahakan adalah mengikuti perkembangan peristiwa konflik
tersebut melaui media massa
yang dianggap kredibel dan dapat dipercaya.
Radar Timika, sebuah Surat Kabar Harian Lokal
di Timika yang adalah ‘anak’ dari
surat kabar nasional Jawa Pos ini merupakan satu-satunya media cetak yang ada
di Timika. Secara tidak langsung Radar Timika menjadi satu-satunya sumber
informasi yang paling dinanti-nantikan oleh masyarakat Timika, sehingga tak
heran jika masyarakat Timika sangat bergantung pada eksistensi SKH Radar Timika
ini. Hal ini dikarenakan Radar Timika tidak hanya menyajikan berita-berita
lokal saja, tapi juga berita ataupun informasi yang sifatnya Nasional.
Dalam hal ini penulis ingin mengetahui dan
menganalisis tentang frame yang
digunakan Radar Timika dalam menuliskan berita konflik perang suku tersebut.
Khususnya peran dan fungsinya dalam upaya penyelesaian konflik tersebut dengan
‘jurnalisme perdamaian’. Apalagi mengingat bahwa SKH Radar Timika ini merupakan
media cetak yang ada di Timika, yang adalah daerah tempat konflik tersebut
terjadi.
Isi
pemberitaan media adalah basis atau dasar media itu sendiri. Isi media kemudian
menjadi indikator adanya kekuatan atau kekuasaan lain yang tidak tampak jelas
dan sifatnya terselubung. Disinilah penulis ingin memprediksi sekaligus
menganalisis bagaimana framing/pembingkaian
yang digunakan SKH Radar Timika yang nampak pada isi media tersebut mengenai
pemberitaan perang suku yang terjadi di Timika. Lebih jauh penulis akan
menghubungkannya dengan perspektif jurnalisme damai (peace journalism) yang dirasa paling cocok dalam meliput suatu peristiwa/isu
berbau konflik.
Istilah "jurnalisme damai" atau ‘peace journalism’ menjadi populer,
khususnya di Indonesia, ketika banyaknya peristiwa-peristiwa konflik terjadi
dalam masyarakat. Jurnalisme damai merupakan jenis jurnalisme yang lebih
mengarah pada penyampaian informasi yang berdampak pada perdamaian. Istilah ini
tentu saja harus dibedakan dengan istilah "jurnalisme perang" yakni
jenis jurnalisme yang mengobarkan peperangan dengan penyampaian informasi yang
bersifat provokatif, intimidasi, dan desas-desus. Penganut paradigma jurnalisme
perang tidak hanya mengobarkan konflik tetapi juga memotret kekerasan secara
telanjang.
Hal ini jugalah yang menjadi alasan penulis
memilih konflik perang suku di Kwamki, Timika menarik untuk dijadikan sebuah
obyek penelitian. Masalah kekerasan yang tak jarang menyulut terjadinya konflik
selalu menjadi sorotan media massa
dan sekaligus masyarakat. Oleh karena itu sudah selayaknya sebuah media dapat
berperan dalam menyelesaikan atau meredam konflik tersebut dengan orientasi
perdamaian. Memang ada banyak peristiwa yang berbau konflik lainnya seperti
yang telah penulis sebutkan sebelumnya, namun konflik perang suku yang terjadi
di kwamki, Timika pun tak kalah menarik untuk dicermati.
Pasalnya konflik perang antarsuku yang
berlangsung cukup lama ini sempat menimbulkan kerisauan dan kecemasan warga
masyarakat Timika. Betapa tidak, pihak yang bertikai dengan menggunakan
alat-alat perang tradisional seperti panah, busur, dan lain-lain ini terkadang
bertindak brutal dan tidak memandang bulu. Apalagi mengingat bahwa lokasi
tempat konflik tersebut terjadi disekitar rumah pemukiman warga.
Meletusnya aksi-aksi kekerasan yang terjadi
akhir-akhir ini tampaknya terkait dengan peningkatan identitas rasial, etnis,
atau keagamaan yang dahulu ditekan dan dihomogenisasi di bawah rezim ototiter
Soeharto demi kepentingan politik, khususnya stabilitas nasional, untuk
memastikan proses pembangunan ekonomi berjalan dengan baik. Saat konflik
bermunculan pasca-tumbangnya Orde Baru, kalangan pers Indonesia belum
memiliki pengalaman dalam meliput konflik yang melibatkan pertentangan suku,
agama, ras, dan antargolongan yang berbau SARA. (Muhammad Ali, dalam suaramerdeka.com/harian/0502/14/opi4.htm)
Dalam kondisi demikian, identitas kelompok
tumbuh dan terkadang saling bersaing. Sehingga tak heran jika pada gilirannya
akan menimbulkan ketegangan dan konflik antarkelompok tersebut. Ketegangan dan
konflik tersebut sering menimbulkan kekerasan dan kekacauan di tengah-tengah
masyarakat. Selain itu, fenomena ini mengindikasikan
integritas nasional yang mulai terancam.
Bangsa Indonesia memiliki keragaman dalam banyak hal, seperti suku dan
agama. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia memiliki 656 suku bangsa yang menyebar
dari wilayah Sabang sampai Merauke, (Muhamad Ali dalam
suaramerdeka.com/harian/0502/14/opi4.htm). Berbagai
suku mendiami pulau-pulau, yang satu sama lain dipisahkan lautan. Itu baru dari segi etnik, belum lagi dari segi agama.
Media terlihat gamang. Kegamangan yang bukan hanya bersumber dari
kebingungan bagaimana harus menempatkan diri di tengah-tengah konflik agar
tidak meluas, tapi juga bingung untuk menempatkan media itu di antara khalayak
agar tetap bertahan. Jadinya, yang muncul hanya dua alternatif: terlibat dan
memihak atau menghindar dan menarik diri dari konflik.
Ketika meliput konflik berbau SARA, pada
dasarnya media dihadapkan pada dua persoalan besar. Pertama apakah media mampu
bertindak netral dengan memberitakan secara berimbang pihak-pihak yang tengah
bertikai. Kedua, apakah pemberitaan media mampu mendorong pihak-pihak yang
tengah bertikai untuk mengkahiri dan menyelesaikan di jalur damai ataukah sebaliknya,
media justru memperuncing konflik dan menciptakan permusuhan diantara
pihak-pihak yang terlibat lewat pemberitaannya.
Contoh yang paling nyata adalah peran media
dalam konflik di Ambon. Tak dapat dipungkiri
konflik mengenai SARA ini mempunyai dampak dan pengaruh yang sangat besar bagi
masyarakat Ambon dan juga bangsa Indonesia. Menurut Eriyanto dalam
penelitiannya yang dituangkan kedalam sebuah buku berjudul Media dan Konflik Ambon,
potret media terutama koran dan radio di Ambon seringkali dituduh
semakin memperuncing konflik tersebut. Situasi dan kondisi kota
Ambon sangatlah mencekam dan tak menentu,
masyarakat disana sama sekali merasa tak aman dan tak nyaman dalam menjalani
aktivitasnya sehari-hari.
Konflik yang menghebat terutama sepanjang tahun
1999-2002 ini membuat media yang terbit di Ambon
juga terbelah dua. Ada media yang menyuarakan Kristen dan ada
media yang menyuarakan Islam. Singkat kata hal ini terjadi karena masalah
teknis wilayah, keamanan dan mekanisme kerja para wartawan, dan adanya tekanan
warga setempat. Perlahan-lahan Koran Suara Maluku berubah menjadi media umat
Kristen dan Koran Ambon Ekspres menjadi media umat Islam. Tidak hanya dua koran
ini saja, sejak konflik di Ambon pecah, banyak media baru yang mulai
bermunculan dengan berbagai ideologinya sendiri.
Dalam memberitakan suatu isu (khususnya
konflik) media dapat secara sadar ataupun tidak sadar, bersimpati dan mendukung
pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Jika hal ini terjadi, maka secara
mudah simpati tersebut dapat diterjemahkan sebagai bentuk dukungan pada salah
satu pihak. Media lalu tidak ada bedanya dengan propaganda
perang dari kelompok-kelompok yang bertikai.
Pers
dapat diibaratkan pedang bermata dua. Pada satu sisi pers berpotensi
mempertajam konflik ketika pemberitaan yang disajikan sarat dengan muatan yang
tendensius, provokatif, dan sensasional. Pemberitaan media yang memusatkan pada
jumlah korban dan kekejaman suatu kelompok dapat menggiring kemarahan khalayak,
bukan hanya mereka yang berada di medan peperangan melainkan juga yang berada
di luar arena.
Pada
sisi lain, media berpotensi untuk menjadi peredam konflik. Meskipun pers bukan
lembaga perdamaian, dapat pula berperan untuk menuju ke arah perdamaian. Itu
terjadi ketika berita yang diangkat mampu membangun opini menyejukkan dengan
tetap memenuhi asas jurnalisme yaitu objektif, akurat, dan seimbang.
Koran,
konflik, bisnis, dan profesionalisme, adalah topik yang cukup kompleks
sekaligus menarik untuk dibahas. Menyajikan berita yang berimbang, hal inilah
yang menurut penulis cukup sulit untuk dijalankan oleh suatu perusahaan media
pers dewasa ini. Menjalankan fungsinya sebagai media peredam konflik dengan
menggunakan perspektif jurnalisme damai merupakan suatu tantangan bagi lembaga
pers itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana
SKH
Lokal Radar Timika Membingkai Konflik Perang Suku di Timika?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian ini adalah mengetahui pembingkaian SKH Lokal Radar Timika dalam
memberitakan konflik perang suku yang terjadi di Timika.
D. Manfaat Penelitian
E. Manfaat Akademis
a. Menambah perbendaharaan penelitian yang
menggunakan metode analisis framing pada Program Studi Ilmu Komunikasi
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
b. Memberi pengetahuan lebih mengenai
perspektif Jurnalisme Damai dalam kaitannya dengan peliputan peristiwa
konflik
F. Manfaat Praktis
a. Menambah
wawasan dan pengetahuan mengenai adanya frame
berita pada setiap media massa
b. Mengetahui dan memahami bagaimana
Jurnalisme Damai dipraktekan oleh para praktisisi Jurnalisme, khususnya dalam
peristiwa konflik perang suku di Timika
BAB II
KERANGKA TEORI
Kerangka teori dalam penelitian ini
difungsikan sebagai perangkat dalam menganalisis hasil penelitian nantinya.
Oleh karena itu, agar lebih mudah dipahami maka penulis membaginya ke dalam
beberapa pokok bahasan sebagai berikut:
A. Komunikasi massa dan jurnalistik
Dasar
dari segala hal yang akan dibahas dalam penelitian ini berawal dari komunikasi
massa dan dunia jurnalistik.
Hal
ini mengaskan bahwa komunikasi massa mempunyai potensi yang besar untuk dapat
mempengaruhi khalayak dengan pesan-pesan yang disampaikannya melalui media
massa. Maka tak heran jika masyarakat saat ini seolah-olah menjadi candu akan
kebutuhannya dalam mengkonsumsi media massa. Berbicara soal media massa maka
tak akan pernah lepas dari kaitannya dengan dunia jurnalistik.
Kata
jurnalistik sendiri berasal dari Bahasa Perancis yaitu du jour yang artinya hari dan journal, sehingga jurnalistik dapat
diartikan sebagai catatan harian tentang hal-hal yang dianggap penting yang
terjadi pada hari itu. Maka sekarang ini telah dikenal dengan istilah Journalism (Inggris) atau Jurnalistik
(Indonesia). Dalam buku JB Wahyudi, 1991, Adinegoro membatasi pengertian
jurnalistik dengan melihat pada keahlian dan keterampilan seseorang dalam
mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyebarluaskan berita/karangan, artikel
kepada khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya. Intinya adalah bagaimana
caranya menemukan sebuah fakta yang layak dijadikan berita dengan secepat
mungkin.
MacDougall
seperti yang dikutip oleh Kusumaningrat (2005), mendefinisikan jurnalisme
sebagai kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa.
Senada dengan pendapat Richard Weiner yang dikutip oleh Kusumaningrat juga,
mengatakan bahwa jurnalisme adalah keseluruhan proses pengumpulan fakta,
penulisan, penyuntingan, dan penyiaran berita. Sedangkan menurut (Abrar 2000),
dari keseluruhan proses tersebut yang paling penting adalah proses pengumpulan
fakta karena pada tahap ini wartawan tidak hanya merekonstruksikan realitas
sosial, tetapi juga perlu menginterpretasikan realitas sosial.
Isi
pesan dari jurnalistik bertitik tolak dari peristiwa dan pendapat, yang menarik
dan penting bagi sebagian besar khalayak dan memiliki nilai aktualitas. Dengan
demikian, penyajiannya harus secepatnya karena semakin cepat semakin tinggi
nilai aktualitasnya. Oleh karena itu, proses produksi jurnalistik mengutamakan
kecepatan, baik dalam kegiatan produksinya maupun dalam penyajian hasil
karyanya kepada khalayak. Selain itu faktor yang penting dari karya jurnalistik
adalah nilai kebenaran suatu berita disamping nilai aktualitas dan nilai
penting serta menarik.
Sebuah
peristiwa yang biasa disebut sebagai realitas inilah yang nantinya akan menjadi
bahan utama produk kegiatan jurnalistik media massa. Segala macam realitas
sosial yang terjadi akan diproduksi menjadi sebuah berita yang layak untuk
diketahui oleh masyarakat luas.
B. Berita sebagai produk jurnalistik
Sebuah
berita berasal dari sebuah peristiwa yang juga adalah realtias, dan pada
dasarnya setiap hari manusia pasti mengalami berbagai macam peristiwa dan
realtias sosial. Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa tidak semua
peristiwa dan realitas sosial dapat dijadikan atau digolongkan sebagai berita.
Secara
teoritis ada banyak definisi mengenai berita, misalnya saja definisi yang
diutarakan oleh Edward Jay Friedlander dkk. Seperti yang dikutip oleh Budyatna
(2005:39), dikatakan bahwa berita
adalah apa yang harus Anda ketahui yang tidak Anda ketahui, apa yang terjadi
belakangan ini yang penting bagi Anda dalam kehidupan Anda sehari-hari, apa
yang menarik bagi Anda, dan menggairahkan Anda untuk mengatakannya kepada orang
lain. Berita adalah suatu peristiwa yang terjadi dan mempengaruhi hidup Anda,
kejadian yang tidak disangka-sangka, dan tidak dapat diprediksi. Sedikit
berbeda dengan pendapat yang mendefinisikan berita sebagai laporan yang tepat
waktu mengenai fakta-fakta atau opini yang memiliki daya tarik, atau hal
penting, atau kedua-duanya bagi masyarakat luas (Budyatna, 2005).
Melihat
kedua definisi mengenai berita tersebut di atas, dapat diketahui bahwa sebuah
berita mencakup beberapa unsur penting yaitu, fakta, akurat, ide, tepat waktu,
menarik, opini, kepentingan pembaca, dan atau hal-hal yang perlu mendapatkan
perhatian. Maka dapat disimpulkan bahwa, berita
adalah laporan tentang peristiwa, kejadian, isu, dan atau pendapat yang
memiliki nilai penting, menarik bagi sebagian besar khalayak, masih
baru/aktual, dan dipublikasikan secara meluas melalui media massa periodik.
Ada
begitu banyak peristiwa di dunia ini, namun tidak semuanya bisa dijadikan
berita. Ada ukuran-ukuran tertentu agar peristiwa dapat diangkat atau dijadikan
sebuah berita. Layak tidaknya suatu peristiwa tergantung dari nilai beritanya.
Hal ini juga berkaitan dengan selera dan keinginan dari masyarakat pembacanya.
Pada
umumnya setiap orang mengharapkan berita yang dapat memenuhi atau membantu
mencapai tujuan hidupnya. Adapun yang
diinginkan khalayak antara lain (Siregar, dkk. 1998)
BAB III
PENUTUP
A . kesimpulan
Kata ‘pers’ dalam penelitian ini mengacu pada media
massa secara umum khususnya media cetak (Surat Kabar Harian). Dimana didalam
industri pers tersebut terdapat banyak unsur dan faktor yang terlibat dan
berpengaruh pada sistem kerja dan produk yang dihasilkan. Lalu bagaimana
industri pers tadi menjalankan peran dan fungsinya dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat akan informasi, terutama informasi terkait sebuah peristiwa konflik.
Kata ‘konflik’ dan kata ‘perang suku’ yang digunakan
dalam judul dan hasil penelitian ini dipahami secara berbeda. Makna atau arti
kata konflik disini lebih kepada adanya suatu pertentangan atau perseteruan
antara dua kelompok atau lebih dengan latar belakang kepentingan tertentu dari
masing-masing kelompok. Sedangkan kata perang suku sendiri lebih kepada
pertentangan antara dua suku tertentu yang telah diketahui secara siapa aktor
yang terlibat dan untuk kepentingan apa perang suku tersebut berlangsung.
B . Saran
1.
Limitasi atau keterbatasan penelitian
ini adalah penelitian ini hanya terbatas pada analisis teks media saja, tanpa
meneliti faktor lain terkait di dalam media yang mempengaruhi agenda
pemberitaan media. Peneliti mengharapkan pada penelitian selanjutnya lebih
menitikberatkan pada seluruh komponen framing, bukan hanya pada teks saja. Hal
ini bertujuan memberikan temuan-temuan baru terkait penggunaan subjek dan objek
penelitian
2.
Berita pada
dasarnya dibentuk lewat proses aktif dari pembuat berita. Khalayak diharapkan
lebih kritis dalam melihat, memahami dan menyikapi sebuah berita yang dhadirkan
media massa. Jadi hendaknya sebuah teks berita tidak ditelan mentah-mentah dan
mengakibatkan reaksi spontan yang hanya berdasarkan pemahaman dangkal. Oleh
karena itu, khalayak pembaca sebaiknya lebih selektif dalam memilih media
sesuai dengan fakta atau kejadian yang sebenarnya.
Kompas
diharapkan dapat meningatkan kualitas pemberitaan yang menitikberatkan pada
asas jurnalistik, objektif, dan pembentukan opini terhadap masyarakat yang
sesuai dengan realitas. Alasannya karena Kompas merupakan harian umum nasional
yang paling berpengaruh dan memiliki pembaca yang dominan serta sering
dijadikan referensi oleh masyarakat untuk mengetahui
DAFTA ISI
oleh Ashadi Siregar dalam ‘Bagaimana Meliput dan Menulis Berita untuk Media Massa’, 1998
(Pantau, edisi
09/2000)
. (Muhammad Ali,
dalam suaramerdeka.com/harian/0502/14/opi4.htm)
Dalam buku JB Wahyudi, 1991: 85, Adinegoro
MacDougall seperti yang dikutip oleh Kusumaningrat
(2005)
khalayak antara lain (Siregar, dkk. 1998:20)
Drs. A. S.
Sumardiria, M.Si. dalam Jurnalistik
Indonesia menambahkan 5 nilai berita yaitu(Sumardiria, 2005)
dikonstuksikan
(construct reality) oleh pekerja
media. (Birowo-editor, 2004).
Herbert Gans (1979) dalam analisisnya terhadap
CBS, NBC, Newsweek, dan Time, menemukan bahwa berita didominasi
oleh ‘the knowns’International. Larson (1983)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar